Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam; “Sesungguhnya aku tidak menyalami kaum wanita”.
Ada
sebuah kisah menakjubkan tentang jabat tangan . Salah seorang kawanku menyampaikan sebuah kisah yang dialami oleh salah seorang
temannya, ia berkata, “Temanku-lalu ia menyebutkan nama temannya
tersebut-menuturkan, “ Suatu Hari, aku keluar rumah untuk mengunjungi salah
seorang saudaraku di Inggris. Kala aku
sampai di rumahnya dan mengetuk pintu rumahnya, maka seorang wanita, yakni
pembantu mereka, datang dan membukakan pintu untukku.
Wanita
tersebut seorang non-Muslim. Ketika ia melihatku, maka ia serta merta
menjulurkan tangannya untuk menyalamiku. Maka, aku merasa malu bila harus
menyalaminya, karena hal itu adalah perbuatan yang haram dalam Islam.
Nabi
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita yang
bukan mahramnya, bahkan ketika beliau membaiat kaum wanita. Beliau pun tidak
memperkenankan kita untuk hal itu. Aku pun tidak mau bersalaman dan sebagai
gantinya aku letakkan bajuku ke tangannya.
Wanita
tersebut sangat marah sekali melihat kelakuanku tadi. Aku pu masuk rumah
setelah meminta izin. Wanita tadi mengadukanku kepada tuannya, seraya berkata,
“Tamu anda tidak tau sopan santun bertamu. Ia menolak untuk berjabat tangan denganku. Aku pandang hal itu sebagai sebuah penghinaan dan pelecehan terhadap diriku.”
Maka,
kami katakana kepadanya, “Permasalahannya tidak sebagaimana yang engkau pahami.
Tapi, agama Islam memang melarang
perkara tersebut. Hal itu sebagai upaya untuk menjaga kehormatan dirimu
dan juga saudara-saudaramu kaum wanita yang lain.
Bahkan,
Islam melarang seorang wanita berbicara dengan seorang laki-laki yang bukan
mahramnya dengan ucapan yang lemah gemulai, seperti ketika berbicara dengan
suaminya. Seorang wanita dianjurkan berbicara dengan suara yang tegas kepada
laki-laki yang bukan mahramnya. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kecenderungan
hati. Allah Ta’ala berfirman :
“… Jika kamu bertakwa, maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah otang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)
Maka,
Bagi setiap muslim yang beriman, bila ada seorang wanita yang bukan mahramnya
mengajaknya berbicara dan ngobrol (dalam keadaan hal yang tidak penting), maka
hendaknya ia mengatakan seperti yang dikatakan oleh Fadhalah bin Umair
Al-Laitsi Radhiyallah ‘Anhu:
Seorang wanita berkata, “Mari kita ngobrol”
Maka, kukatakan, “Allah dan Islam tidak memperkenankan hal itu kepadamu.”
Ia
melanjutkan, “Ketika wanita tersebut mengetahui tingkah lakuku dan sebab
keengananku untuk menyalaminya, serta penjaga Islam terhadap kesucian wanita,
maka ia merasakan kerinduan untuk masuk Islam. Kerinduannya tersebut
menyebabkan Allah memberikan cahaya iman dalam hatinya. Saat itu juga, ia
menyatakan keislamannya. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.”
Inilah
berkah dari petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasalllam untuk tidak menyalami
seseorang uang bukan mahramnya. Hal inilah yang menjadi sebab wanita tadi untuk
masuk islam. Maka, beruntunglah bagi yang beriman dan beramal shalih serta
meniti jalan di atas sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
Sumber:
Tata Busana Para Salaf, judul asli “Libas Ar-rasul wa Ash-Shahabah wa
Ash-Shahabiyat Ajma’in” karya Abu Thalhah bin Abdus Sattar hal. 107-109
Semoga Bermanfaat Barakallah Fikum
0 comments:
Post a Comment