Karena Enggan Dijabat Tangan Oleh Seorang Laki-Laki Muslim, Wanita inipun Masuk Islam “The Miracle of the Sunnah”



Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam; “Sesungguhnya aku tidak menyalami kaum wanita”. 

Ada sebuah kisah menakjubkan tentang jabat tangan . Salah seorang kawanku menyampaikan  sebuah kisah yang dialami oleh salah seorang temannya, ia berkata, “Temanku-lalu ia menyebutkan nama temannya tersebut-menuturkan, “ Suatu Hari, aku keluar rumah untuk mengunjungi salah seorang  saudaraku di Inggris. Kala aku sampai di rumahnya dan mengetuk pintu rumahnya, maka seorang wanita, yakni pembantu mereka, datang dan membukakan pintu untukku.

Wanita tersebut seorang non-Muslim. Ketika ia melihatku, maka ia serta merta menjulurkan tangannya untuk menyalamiku. Maka, aku merasa malu bila harus menyalaminya, karena hal itu adalah perbuatan yang haram dalam Islam.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita yang bukan mahramnya, bahkan ketika beliau membaiat kaum wanita. Beliau pun tidak memperkenankan kita untuk hal itu. Aku pun tidak mau bersalaman dan sebagai gantinya aku letakkan bajuku ke tangannya.
Wanita tersebut sangat marah sekali melihat kelakuanku tadi. Aku pu masuk rumah setelah meminta izin. Wanita tadi mengadukanku kepada tuannya, seraya berkata,

 “Tamu anda tidak tau sopan santun bertamu. Ia menolak untuk berjabat tangan denganku. Aku pandang hal itu sebagai sebuah penghinaan dan pelecehan terhadap diriku.”

Maka, kami katakana kepadanya, “Permasalahannya tidak sebagaimana yang engkau pahami. Tapi, agama Islam memang melarang  perkara tersebut. Hal itu sebagai upaya untuk menjaga kehormatan dirimu dan juga saudara-saudaramu kaum wanita yang lain.

Bahkan, Islam melarang seorang wanita berbicara dengan seorang laki-laki yang bukan mahramnya dengan ucapan yang lemah gemulai, seperti ketika berbicara dengan suaminya. Seorang wanita dianjurkan berbicara dengan suara yang tegas kepada laki-laki yang bukan mahramnya. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kecenderungan hati. Allah Ta’ala berfirman :

“… Jika kamu bertakwa, maka janganlah kamu tunduk  dalam berbicara sehingga berkeinginanlah otang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)

Maka, Bagi setiap muslim yang beriman, bila ada seorang wanita yang bukan mahramnya mengajaknya berbicara dan ngobrol (dalam keadaan hal yang tidak penting), maka hendaknya ia mengatakan seperti yang dikatakan oleh Fadhalah bin Umair Al-Laitsi Radhiyallah ‘Anhu:

Seorang wanita berkata, “Mari kita ngobrol”
Maka, kukatakan, “Allah dan Islam tidak memperkenankan hal itu kepadamu.”

Ia melanjutkan, “Ketika wanita tersebut mengetahui tingkah lakuku dan sebab keengananku untuk menyalaminya, serta penjaga Islam terhadap kesucian wanita, maka ia merasakan kerinduan untuk masuk Islam. Kerinduannya tersebut menyebabkan Allah memberikan cahaya iman dalam hatinya. Saat itu juga, ia menyatakan keislamannya. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.”

Inilah berkah dari petunjuk Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasalllam untuk tidak menyalami seseorang uang bukan mahramnya. Hal inilah yang menjadi sebab wanita tadi untuk masuk islam. Maka, beruntunglah bagi yang beriman dan beramal shalih serta meniti jalan di atas sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Sumber: Tata Busana Para Salaf, judul asli “Libas Ar-rasul wa Ash-Shahabah wa Ash-Shahabiyat Ajma’in” karya Abu Thalhah bin Abdus Sattar hal. 107-109

Semoga Bermanfaat Barakallah Fikum

CONVERSATION

0 comments:

Post a Comment

Back
to top