Corak Tafsir Lughawi


       Tafsir adalah penjelasan terhadap Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur’an dan pemahamannya. Ilmu tafsir merupakan ilmu yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena pembahasannya berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda dari yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah dan berkembang hingga di zaman modern sekarang ini.

      Jadi, Secara umum Ilmu tafsir adalah ilmu yang bekerja untuk mengetahui arti dan maksud dari ayat-ayat al Qur’an. Pada waktu Nabi Muhammad masih hidup, beliau sendiri yang menjelaskan apa maksud dari ayat Al Qur’an, maka hadis Nabi disebut sebagai penjelasan dari al Qur’an. Setelah Nabi wafat, para sahabat berusaha menerangkan maksud al Qur’an bersumber dari pemahaman mereka terhadap keterangan nabi dan dari suasana kebatinan saat itu. Pada masa dimana generasi sahabat sudah tidak ada yang hidup, maka pemahaman al Qur’an dilakukan oleh para ulama, dengan interpretasi. Ketika itulah tafsir tersusun sebagai ilmu.
Corak tafsir memiliki beberapa corak salah satunya adalah corak tafsir lughawi, dalam kesempatan kali ini kami akan memaparkan tentang tafsir lughawi, jenis-jenisnya, sejarah beserta contoh-contohnya.

PENGERTIAN CORAK TAFSIR LUGHAWI

      Kata corak dalam literatur sejarah tafsir, terjemahan dari bahasa Arab dari kata al-laun, yang berarti warna. Istilah ini pula di gunakan Az-zahaby dalam kitabnya At-Tafsir Waal-Mufassirun. Berikut potongan ulasan beliau (وعن ألوان التفسير فى هذا العصر الحديث….) (Tentang corak-corak penafsiran di abad modern.
           Adapun tafsir menurut Istilah adalah:

التفسير علم يعرف به فهم كتاب الله المنزل على نبيه محمد صلى الله عليه وسلم وبيان معانيه واستخراج أحكامه وحكمه.

Tafsir adalah Ilmu untuk memahami kitabullah yang di turunkan kepada nabi Muhammad SAW untuk menjelaskan makna-maknanya, menyimpulkan hukum –hukumnya dan hikmah-hikmahnya.

       Jadi, corak tafsir adalah nuansa atau sifat khusus yang mewarnai sebuah penafsiran dan merupakan salah satu bentuk ekspresi intelektual seseorang mufassir, ketika ia menjelaskan maksud-maksud ayat al-Qur’an. Artinya bahwa kecenderungan pemikiran atau ide tertentu mendominasi sebuah karya tafsir
            lughawi berasal dari akar kata لغي yang berarti gemar atau menetapi sesuatu[1]. Manusia yang gemar dan menetapi atau menekuni kata-kata yang digunakannya maka kata – kata itu disebut lughah. Dengan demikian, yang dimaksud dengan lughawi adalah kata-kata yang digunakan, baik secara lisan maupun tulisan.
            Dari penjelasan di atas, dapat ditarik sebuah pemahaman bahwa yang dimaksud dengan tafsir lughawi adalah tafsir yang mencoba menjelaskan makna-makna al-Qur’an dengan menggunakan kaidah-kaidah kebahasaan.atau lebih simpelnya tafsir lughawi adalah menjelaskan al-Qur’an al-karim melalui interpretasi semiotik dan  semantik yang meliputi etimologis, morfologis, leksikal, gramatikal dan retorikal.[2]

 SEJARAH PERKEMBANGAN CORAK TAFSIR LUGHAWI

pada masa sahabat sudah ada mufassir yang mencoba mengkaji dari segi bahasa/lughawi. Sahabat yang banyak ditanya tentang makna dan sinonim kalimat al-Qur’an dan paling banyak menafsirkan al-Qur’an melalui pendekatan bahasa atau syair-syair Arab klasik adalah Abdullah bin Abbas. Oleh karena itu, beliau dianggap sebagai Abu al-Tafsir (bapak tafsir)[3].

Penafsiran Abdullah bin Abbas yang cenderung menjadikan syair sebagai salah satu sumber penafsirannya yang merupakan cikal bikal munculnya madrasah lughah. Hal itu terjadi ketika menjadi pengajar dan pembimbing di madrasah tafsir di Mekah, yaitu pada abad pertama hijriah dan kemudian dilanjutkan oleh murid-muridnya, seperti Sa’id bin Jabir, Mujahid bin Jabar, Ikrimah, Thawus bin Kaisan dan Atha’ bin Abi Rabah hingga abad kedua hijriah.[4]

Syeikh Hasan Husain dalam pendapatnya tentang sejarah ilmu tafsir mengatakan bahwa para sahabat dan tabi ‘in tidak menaruh perhatian kepada ilmu tafsir, I’rab dan majaz pada masa permulaan pembukuan tafsir, bahkan, metode yang mereka gunakan sama dengan metode ahli hadis dalam meriwayatkan makna-makna Al-Qur’an.Kemudian kondisi yang demikian itu berubah pada masa berikutnya disebabkan semakin bertambah meluasnya interaksi bangsa Arab dan non Arab dan hilangnya zouq Araby.Maka para mufassir merasa sangat memerlukan ilmu-ilmu tentang bahasa Arab yang telah dibukukan, yaitu nahwu, sharaf, ma’any, bayan badi’, dan lain-lain untuk menggambarkan makna-makna dan menjelaskan maksud-maksud Al-Qur’an yang mulia, sehingga sampailah pada kondisi sebagaimana sekarang[5]

JENIS-JENIS TAFSIR LUGHAWI

perlu diketahui bahwa tafsir lughawi dengan berbagai macam penyajian dan pembahasannya tidak akan keluar dari dua kelompok besar yaitu:
·         Tafsir lughawi yang murni atau lebih banyak membahas hal-hal yang terkait dengan aspek bahasa saja, seperti tafsir Ma’an al-Qur’an karya al-Farra’, Tafsir al-Jalalain karya al-Suyuthi dan al-Mahally. Dll.

·         Tafsir lughawi yang pembahasannya campur-baur dengan pembahasan lain seperti hukum, theology dan sejenisnya, seperti Tafsir al-Thabary li Ibn Jarir al-Thabary, Mafatih al-Ghaib li al-Fakhruddin al-Razy, dan sebagian besar tafsir dari awal hingga sekarang, termasuk Tafsir al-Mishbah yang disusun oleh Quraish Shihab.

Untuk lebih jelasnya tentang jenis dan macam-macam tafsir lughawi, akan dijelaskan sebagai berikut:

  1. Tafsir nahwu atau i’rab al-Qur’an yaitu tafsir yang hanya pokus membahas i’rab (kedudukan) setiap lafal al-Qur’an, seperti kitab al-Tibyan fi I’rab al-Qur’an karya Abdullah bin Husain al-‘Akbary (w. 616 H)
  2.  Tafsir Sharaf atau morpologi (semiotik[6] dan semantik[7] yaitu tafsir lughawi yang pokus membahas aspek makna kata, isytiqaq dan korelasi antarkata seperti Tafsir al-Qur’an Karim karya Quraish Shihab, Konsep Kufr dalam al-Qur’an karya Harifuddin Cawidu.
  3. Tafsir Munasabah yaitu tafsir lughawi yang lebih menekankan pada aspek korelasi antarayat atau surah, seperti Nazhm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar karya Burhanuddin al-Buqa’y (w. 885), Mafatih al-Ghaib karya Fakhruddin al-Razy (w. 606), Tafsir al-Mishbah karya Quraish Shihab, dll.
  4. Tafsir al-amtsal (alegori) yaitu tafsir yang cenderung mengekspos perumpamaan-perumpamaan dan majaz dalam al-Qur’an seperti kitab al-Amtsal min al-Kitab wa al-Sunnah karya Abdullah Muhammad bin Ali al-Hakim al-Turmudzi (w. 585 H), Amtsal al-Qur’an karya al-Mawardi (w. 450 H), Majaz al-Qur’an karya Izzuddin Abd Salam (w. 660 H)
  5. Tafsir Balaghah yang meliputi tiga aspek yaitu:
  • Tafsir Ma’an al-Qur’an yaitu tafsir yang khusus mengkaji makna-makna kosa kata al-Qur’an atau terkdang disebut ensiklopedi praktis seperti kitab Ma’an al-Qur’an karya Abd Rahim Fu’dah.
  • Tafsir Bayan al-Qur’an yaitu tafsir yang mengedapankan penjelasan lafal dari akar kata kemudian dikaitkan antara satu makna dengan makna yang lain seperti kitab Tafsir al-Bayani al-Qur’an karya Aisyah Abd Rahman bint al-Syathi’.
  • Tafsir badi’ al-Qur’an yaitu tafsir yang cenderung mengkaji al-Qur’an dari aspek keindahan susunan dan gaya bahasanya, seperti Badi’ al-Qur’an karya Ibn Abi al-Ishba’ al-Mishry (w. 654 H)

  1. Tafsir qir’ah yaitu tafsir yang membahas macam-macam qira’ah seperti kitab Tahbir al-Taisir fi Qir’aat al-Aimmah al-‘Asyrah karya Muhammad bin Muhammad al-Jazry (w. 843 H).
  2. Tafsir klasifikasi bahasa yaitu tafsir yang mengkaji lafal-lafal yang murni bahasa arab dan yang tidak seperti kitab al-Muhadzzab fi Waqa’a fi al-Qur’an min al-Mu’arrab karya Jalaluddin al-Suyuthi.                                                                                                                                                                                                                                                                                           PERAN, PENGARUH DAN CONTOH TAFSIR LUGHAWI

Analisis Penafsiran dan pemikiran terhadap al-Qur’an tidak akan bisa dilakukan tanpa bahasa karena bahasalah yang mengantarkan dan menghubungkan antara kandungan makna lafal dengan lafal yang lain. Tanpa bahasa, analisis pemikiran tidak akan berarti apa-apa. Oleh karena itu, peran dan pengaruh dari tafsr lughawi tentu akan mencakup sekian banyak aspek atau corak penafsiran. Di antaranya:
1.   Aspek hukum (fiqh) seperti ketika menafsirkan kalimat وأرجلكم dalam masalah wudhu’ surah al-Maidah ayat 6, jika dibaca manshub (harkat fathah) maka yang wajib dilakukan pada kaki ketika berwudhu’ adalah membasuh bukan mengusap, tetapi jika majrur (harkat kasrah) maka yang wajib hanya mengusap. Dan masih banyak contoh-contoh yang lain.

2.   Aspek theology seperti pada saat menafsirkan إياك نعبد وإياك نستعين dengan didahulukannya lafalإياك dari lafal نعبد, berarti dalam beribadah tidak boleh terjadi kesyirikan karena lafal tersebut bermakna hashar (terbatas, khusus).
3.   Aspek filsafat misalnya ketika menafsirkan lafal شياطين الجن dalam surah al-An’am ayat 112 dengan melakukan pendekatan makna akar kata dari kata شطن (jauh) dan جنن (yang tersembunyi) maka sekelompok filosof menafsirkan lafal tersebut dengan “Nafsu yang jauh berpisah lagi jelek yang berlindung dari panca indra”.

4.      Aspek sufistik semisal ketika Ibnu Araby mengatakan bahwa lafal عند ربه menjadi zharaf dari lafal ومن يعظم dalam surah al-Hajj ayat 30, sehingga maksud ayat ini bisa mengarah kepada ajaran tasawwuf yaitu “Barang siapa yang mengagungkan kemulyaan Allah di sisi Tuhannya pada suatu tempat, maka hendaklah dia cari pada tempat yang lain yang ada di sisi Tuhanmu.

5.      Aspek ilmy (saintifik) yaitu ketika menafsirkan lafal سلطان dalam surah al-Rahman ayat 33, sebagian pakar mengatakan bahwa seseorang mampu mencapai luar angkasa dengan سلطان. Begitu juga saat menafsirkan surah al-Furqan ayat 53 yang menunjukkan adanya pemisah antara air tawar dan asin melalui pendekatan bahasa.Dan aspek-aspek lain yang belum sempet penulis telaah lebih jauh.



KITAB-KITAB YANG BERCORAK TAFSIR LUGHAWI
  • 1.      kitab Anwar al-Tanzil, Wa Asrar al-Ta’wil karya Imam Al-Baidhawi,
  • 2.      Al-Bahr al-Muhith Fi alTafsir karya Abu Hayyan al-Andalusy,
  • 3.       Irsyad al-‘Aql al-Salim Ila Mazaya al-Kitab al-Karim karya Abu Su’ud,
  • 4.       Al-Kasysyaf karya Imam Zamakhsyari dan kitab-kitab tafsir yang sejenisnya.






[1]  Abu al-Husain Ahmad bin Faris, Maqayis al-Lughah, (Bairut: Dar al-Fikr) Jilid 4 hal. 255
[2]Abd Muin Salim, Metodologi Tafsir, Sebuah Rekonstruksi Epistimologis, (Orasi Pengukuah Guru Besar dalam Rapat Senat Luar Biasa IAIN Alauddin Ujung Pandang, 1999) hal. 34.

[3]Manahij fi al-Tafsir : 23
[4] Musa’id Muslim Abdullah Ali Ja’far, 1984: 77-86
[5]Safrizal (pdf )Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan IAIN Imam Bonjol Padang
[6]Semiotik adalah menganalisa hubungan antara kata, baik sebelum dan sesudahnya dalam satu kalimat seperti tafsir al-Qur’an al-Karim karya Quraish Shihab. Lihat, Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia dari Hermeneutika hingga Ideologi. (Jakarta Selatan: Teraju, Cet, I, 2003) hal 211

[7] Semantik ialah analisa bahasa yang terkait antar beberapa kosa kata yang sama artinya atau yang berlawanan, begitu juga isytiqaq (perubahannya)

CONVERSATION

0 comments:

Post a Comment

Back
to top